kip lhok
Beranda / /

  • Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen Mulai 1 Desember 2024
    Nasional | 8 jam lalu
    Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen Mulai 1 Desember 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai Minggu, 1 Desember 2024